Medan | Indonesia Berkibar News - Lembaga indenpendent Pemuda Pemerhati Indonesia ( LIPPI) DPD Sumut mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setia Imam Effendi untuk melakukan penindakan terhadap Kampung Narkoba di Gg. Pante Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.
Alasan LIPPI Sumut mendesak Kapoldasu, karena Kampung Narkoba di Gg. Pante Medan Sunggal tersebut sudah sangat meresahkan bagi masyarakat Medan Sunggal dan Sekitarnya.
" Kapoldasu harus ciptakan Sumut bersih dari narkoba, karna narkoba adalah musuh negara yang sangat berbahaya, dan dapat merusak mental generasi muda bangsa," Kata Ketua LIPPI DPD Sumut, Roni Al hadi S. kom menjawab konfirmasi wartawan Sabtu ( 23/12/2023) siang.
Karna itu, lanjut Roni, Kapoldasu harus perintahkan anggotanya untuk menindak semua sarang narkoba di Sumut yang kian meresahkan masyarakat terkhusus di Gg. Pante Medan Sunggal.
" Seperti baru-baru ini, Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggrebekan di Gg. Tower Kampung Lalang Medan Sunggal, namun di Gg. Pante dibiarkan, kenapa tidak dilakukan pemerataan, " Ujar Roni.
Padahal, lanjut Roni, menurut informasi yang kita terima lebih parah peredaran narkobanya di Gg. Pante dibandingkan dengan Gg. Tower. Ada apa dengan Gg. Pante itu, apakah petugas sungkan melakukan penindakan karena memandang BD Narkobanya ?.
" Jadi saya atas nama LIPPI Sumut berharap agar bapak Kapoldasu memerintahkan anggotanya terkhusus Dir Narkoba Polda Sumut dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan untuk melaksanakan GKN di Gg. Pante Medan Sunggal itu, " Tegas Roni Al hadi.
Sebelumnya diberitakan, kalau Kampung Narkoba di Gg. Pante Kampung Lalang Kecamatan Medan Sunggal sudah sangat meresahkan masyarakat.
Dan menurut keterangan dari narasumber yang layak dipercaya, kalau Gg. Pante tersebut merupakan Kampung Narkoba terbesar di Wilkum Polsek Sunggal pada Polrestabes Medan.
" Jauh lebih parah peredaran narkoba di Gg. Pante dibanding Gg. Tower bang, kalau Gg. Pante itu BD-nya aja ada dua orang, satu berinisial DN, dan satunya SYT, " Jelas narasumber.
Terpisah, Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Rakutta Sitepu saat dikonfirmasi metro-online.co Jumat, (22/12/2023) sekira pukul 13.30 Wib terkait kapan dilakukannya GKN di Gg. Pante Medan Sunggal itu, sampai berita ini diterbitkan oleh redaksi belum memberikan keterangan. (TIM)
Posting Komentar