Medan | Indonesia Berkibar News - DPRD Kota Medan akan segera menggelar sidang Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) pada pekan depan. Belakangan diketahui, sidang Paripurna PAW tersebut akan digelar pada Selasa (12/12/2023).
"Benar, kita akan menggelar sidang Paripurna PAW tanggal 12 (Desember 2023) ini," ucap Ketua DPRD Medan, Hasyim SE kepada Wartawan, Jumat (08/12/2023).
Dikatakan Hasyim, PAW akan dilakukan secara langsung terhadap empat orang Anggota DPRD Medan, yakni Siti Suciati (Fraksi Gerindra), D Edy Eka Suranta S Meliala (Fraksi Gerindra), M. Afri Rizki Lubis (Fraksi Golkar), dan Irwansyah (Fraksi PKS).
"Sidang PAW nya dilakukan untuk empat orang langsung. Dua dari Fraksi Gerindra, satu dari Fraksi Golkar, dan satu dari Fraksi PKS," ujar Ketua DPC PDIP Kota Medan itu.
Terkait SK Gubernur yang menetapkan PAW terhadap empat orang tersebut, Hasyim menyebutkan bahwa DPRD Kota Medan telah menerimanya.
"Dari info yang saya dapat, SK dari Gubernur sudah turun. Untuk pastinya boleh tanyakan langsung ke Sekwan (Sekretaris DPRD Medan)," tutupnya.
Terpisah, dikonfirmasi Wartawan, Sekretaris DPRD Medan, M Ali Sipahutar membenarkan sidang Paripurna PAW tersebut.
Ali Sipahutar pun menegaskan bahwa sidang Paripurna PAW itu akan dilaksanakan pada Selasa (12/12) mendatang karena pihaknya telah mendapatkan SK Gubernur Sumatera Utara terkait penetapan PAW terhadap empat orang tersebut.
"Sudah, SK Gubernurnya sudah kita terima semalam. Hari ini kita sampaikan ke meja kerja Ketua DPRD Medan, hari Selasa (12/12) nanti paripurna PAW nya," jawabnya.
Dijelaskan Ali, nantinya ada empat orang yang akan dilantik sebagai Anggota DPRD Medan untuk menggantikan empat orang Anggota DPRD Medan yang di PAW.
Berdasarkan KepGub Sumatera Utara No. 188.44/1017/KPTS/2023, akan dilantik atas nama Jaya Saputra (Gerindra).
Berdasarkan KepGub Sumatera Utara No. 188.44/1018/KPTS/2023, akan dilantik atas nama H. Ilhamsyah SH (Golkar).
Berdasarkan KepGub Sumatera Utara No. 188.44/1007/KPTS/2023, akan dilantik atas nama Bukhari SE (PKS).
Berdasarkan KepGub Sumatera Utara No. 188.44/1006/KPTS/2023, akan dilantik atas nama Abdullah Roni (Gerindra).
"Keempatnya akan dilantik sekaligus, secara bersamaan di Sidang Paripurna PAW hari Selasa nanti," pungkasnya.(bundo)
Posting Komentar