Nagan Raya | Indonesia Berkibar News - Kapolres Nagan Raya, yang diwakili oleh Wakapolres Nagan Raya, Kompol Sudianto, S.H, M.H, bersama Muspika Kecamatan Darul Makmur dan aparatur Gampong, melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat. Acara ini merupakan bagian dari Program Polri yang rutin dilaksanakan di Wilayah Hukum Polres Nagan Raya, Jum’at, (12/01/2024).
WakaPolres Nagan Raya, menyampaikan sambutan dan arahan, menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga Harkamtibmas (Hak, Kamtibmas, dan Ketertiban Masyarakat) dan kondusifitas di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala permasalahan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dalam sesi dialog terbuka, beberapa perwakilan masyarakat, termasuk Keuchik dan Tokoh Masyarakat, menyampaikan masukan dan keluhan mereka:
Keuchik Gampong Blang Baro, Sdr. Bukhari, S.Pd: Mengeluhkan peredaran narkoba yang meresahkan warga di Desa Blang Baro. Menyampaikan kesediaan masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam menangkap pelaku.
Dialog Terbuka “Jum’at Curhat” Wakapolres Nagan Raya dengan Masyarakat Darul Makmur
Tokoh Masyarakat Desa Tui Buya Sdr Muhhamd Saleh: Menyoroti maraknya penyalahgunaan narkoba di Desa Tui Buya, meminta penertiban dan penangkapan pelaku.
Sekdes Desa Suka Raja, Sdr Marwan: Mengusulkan adanya kegiatan “Jumat Nasehat” selain “Jumat Curhat” dan menyatakan dukungan terhadap kepolisian.
Tokoh Masyarakat Desa Suka Raja Sdr Martunis: Melaporkan adanya pelaku judi online slot di Desa Suka Raja dan memohon arahan dari kepolisian.
Tokoh Masyarakat Desa Kuta Tring, Sdr Deni: Menyoroti masalah knalpot brong yang meresahkan di wilayah Darul Makmur, meminta penertiban.
Menanggapi keluhan dan masukan dari masyarakat, Wakil Kepala Polres Nagan Raya memberikan jawaban dan tanggapan:
Terkait peredaran narkoba, akan dilakukan penyelidikan oleh Sat Res Narkoba Nagan Raya.
Kapolsek Darul Makmur memerintahkan penyelidikan terkait penyalahgunaan narkoba di Desa Tui Buya.
Masyarakat diminta memberikan informasi melalui telepon yang telah disediakan di setiap desa.
Saran tentang “Jumat Nasehat” akan dipertimbangkan untuk diimplementasikan oleh Bhabinkamtibmas atau Aiptu Mashuri, Ustazd di Polres Nagan Raya.
Kasat Lantas menanggapi masalah knalpot brong sebagai pelanggaran, akan dilakukan penertiban melalui sosialisasi dan razia, dengan harapan kerjasama masyarakat dalam menyosialisasikan aturan kepada keluarga, tetangga, dan warga masing-masing desa.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam mendengarkan dan menyelesaikan permasalahan masyarakat serta membangun sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Nagan Raya.(m has)
Posting Komentar