Medan | Indonesia Berkibar News - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara M. Aswin Diapari Lubis meminta Kepolisian Kota Besar Medan segera mengusut kasus pengeroyokkan anggota Panwascam Medan Baru Annur Raja Napator Siregar yang terjadi pada Sabtu malam, 13 Januari 2024 di Jalan Jamin Ginting Medan.
"Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa penganiayaan pada jajaran kami yang sedang menjalankan tugas pengawasan dalam hal ini Panwas Kecamatan Medan Baru. Kami mengapresiasi respon cepat jajaran Polrestabes Medan yang segera terjun ke TKP dan melihat langsung kondisi korban di rumah sakit Bhayangkara," ujar Aswin.
Menurut Aswin, Pimpinan Bawaslu Sumut berharap seluruh pelakunya dapat segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aswin juga meminta pada seluruh kontestan pemilu untuk menghormati tugas-tugas yang dijalankan jajaran Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan.
"Kami sedang menjalankan tugas di bidang pengawasan," tegas Aswin.
Peristiwa pengeroyok kan dan penganiayaan Panitia Pengawas Kecamatan Medan Baru Annur Raja Napator Siregar (33) itu terjadi saat yang bersangkutan sedang menjalankan tugas pengawasan pada kegiatan Tim calon anggota DPD RI Badikenita Sitepu di Jalan Jamin Ginting Medan.
Raja mendapat informasi adanya kegiatan pemasangan spanduk di salah satu tempat di Jalan Jamin Ginting Medan. Ternyata pemasangan spanduk itu oleh Tim salah satu calon anggota DPD RI yaitu Badikenita Sitepu.
Lalu, setelah mendapatkan informasi tersebut dirinya pun melakukan pengecekkan guna mengkonfirmasi soal kegiatan tersebut.
"Saya datangi salah seorang anggota Tim tersebut dan saya bilang Pak izin saya dari Panwascam mau konfirmasi saja kegiatan ini. Mereka jawab, oh di sini tidak ada acara apa-apa," kata Raja saat ditemui di RS Bhayangkara Medan, Minggu siang, 14 Januari 2023.
Raja tidak tau tiba-tiba sekelompok orang mengeroyoknya yang diduga dilakukan Tim calon anggota DPD RI Badikenita Sitepu.
Menurut Raja, pengeroyokan tersebut dilakukan oleh sekitar 4 atau 5 orang yang mengakibatkan dirinya mengalami lebam di wajah, kepala, mata kanan, tangan dan badan. Sedangkan HP milik Raja rusak parah akibat penganiayaan tersebut.
Raja sudah membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru pukul 02.00 Wib tanggal 14 Januari 2024. (rel/torong/zul)
Posting Komentar