Polda Sumut Tangkap Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan

27 Januari 2024

 


Padangsidimpuan | Indonesia Berkibar News -Polda Sumatera Utara tangkap anggota Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan terkait pemerasan jabatan di tubuh internal penyelenggara pemilu.

"Benar, Tim dari Saber Pungli Polda Sumut yang mengungkap dan menangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) salah satu oknum anggota Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan," kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan di Polres Padangsidimpuan, Sabtu(27/01/2024).

Sementara itu Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono menyatakan bahwa pihaknya terus mendalami kasus tersebut.

"Sudah dilakukan penindakan dan saat ini kami masih melakukan pemeriksaan termasuk sejumlah saksi," tutur Sumaryono.

Sumaryono melanjutkan, dari tangan oknum yang berinisial PL itu diamankan uang sebanyak puluhan juta rupiah dan barang bukti lainnya. 

Berdasarkan informasi, oknum PL terkena OTT di sebuah kafe di Kota Padangsidimpuan. Ketika itu, dia sedang dilakukan pembagian uang yang diduga dari hasil dari tindak pidana hasil pemerasan.(Ahmad/zul)