Medan | Indonesia Berkibar News - Kegiatan konsolidasi dilaksanakan di Medan,Kamis (07/03/2024) dengan menghadirkan peserta dari Media, Mahasiswa dan Pemantau Pemilu.
Bawaslu sebagai bagian dari lembaga penyelenggara Pemilu merasa berkepentingan untuk mendesiminasikan hasil pengawasan terhadap penyelenggaraan pengawasan pemilu kepada masayarakat secara luas yang bertemakan “Konsolidasi Media Dalam Rangka Penguatan Pemberitaan Hasil Pemilu 2024 dan Pengawasan Tahapan Pemilihan Tahun 2024 di Provinsi Sumatera Utara”
Acara yang diselenggarakan oleh Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Saut Boangmanalu yang sekaligus membuka acara dimaksud dan mengahdirkan Narasumber dari Harian Republika Febriyan dan Harian Tribun Medan Truly Okto Purba yang secara lugas tuntas bagaimana media cetak, media sosial menjadi pintu informasi bagi masyarakat luas, kesenjangan seperti apa kebenaran dari berita yang sampai kepada masyarakat itu sendiri.
Hadir juga Pengurus JADI Prov Sumut Nazir Manik dan para wartawan serta Mahasiswa yang cukup antusias mengikuti acara dimaksud.
Sebagai moderator Nurisman dari Bawaslu RI juga menghantarkan diskusi yang sangat bersahabat dan atusisas juga.
Bawaslu RI, Nurisman mengungkapkan, Konsolidasi Media untuk penguatan pemberitaan hasil Pemilu 2024 berlangsung secara nasional dan dilakukan di Sumatera Utara bersamaan dengan yang dilakukan di Jambi, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Palembang. Dan di Sumatera ini merupkan gelombang kedua dan nantinya semua daerah akan datangi dalam rangka ingin mengetahui apa kendala dan yang menjajadikan catatan terhadap peran pemberitaan tersebut dimana saran kritikan dan akan ditindak lebih lanjut di Bawaslu RI.
Truly Okto Purba dengan judul materi, “Media, Hoax dan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024″ mengutarakan anatara lain, pengawasan partisipatif bagaimana masyarakat terlibat melakukan pengawasan pemilu, yang dilakukan antara lain melaporkan pelanggaran-pelanggaran pemilu dan mekukan laporan serta ikut terlibat mencegah pelanggaran pemilu.
Selanjutnya menyampaikan mengapa massa media diperlukan menjadi salah satu pengawas pemilu partisipatif, karena media itu merupakan alat kontrol sosial dan kekebasan pers itu digunakan sebagai alat ukur untuk melihat proses demokratisasi suatu negara dan independen serta media sebagai sumber untuk mendapatkan informasi.
Hasil penelitian Kominfo dan data KPI tahun 2020, 2021 dan dan 2022, masyarakat mendapat informasi pertama media sosial, dari TV dan media media online dan situs web pemarintan dan media cetak. Namun meskipun media sosial yang paling banyak dilihat orang, sumber paling dipercaya ada TV, mengikuti media sosial, web pemerintah, berita online.
Sementara Febriyan dengan materi “Peran Stategis Media Sukseskan Pemilu” mengakui telah terjadi banyak aturan yang dilanggar mulai dari veripikasi partai politik, media sudah memberitakannya hingga berbagai pelanggaran hasil pemilu yang terjadi media melakukan kontrol sosialnya dan akan menjadi masukan bagi Bawaslu.
Acara yang menarik itu menyimpulkan setiap pemangku kepentingan yang bertanggung jawab terhadap suksesnya penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.(zul)
Posting Komentar