Medan | Indonesia Berkibar News - Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, dorong Pemkot Medan terus tingkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Medan.
Hasyim dorong Pemkot Medan terus tingkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah itu saat menghadiri penyerahaan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerag (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2023 di Auditorium Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Nomor 22 Medan, Selasa (21/05/2024).
Hasyim menyampaikan, pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel merupakan salah satu kunci utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Hasyim juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas dedikasi, loyalitas dan kerja kerasnya terhadap LKPD Kota Medan TA 2023.
“Kami juga mengapresiasi rekomendasi yang diberikan BPK. Rekomendasi ini akan menjadi bahan evaluasi dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD Kota Medan demi perbaikan dalam mengelola keuangan daerah di Kota Medan,” kata Hasyim.
Di ketahui, LKPD Pemkot Medan TA 2023 mendapat penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI. LHP itu diterima Wali Kota Medan, Bobby Nasution, bersama Ketua DPRD, Hasyim, dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan.
Bobby Nasution mengatakan, opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemkot Medan dalam mengelolah dan mempertanggungjawabkan keuangan Pemerintah Daerah dengan baik.
Bobby juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, tidak hanya melakukan pemeriksaan keuangan saja, melainkan juga memberikan bimbingan dalam menyusun laporan keuanganya dengan baik.
Terkait beberapa catatan diberikan BPK RI kepada Pemkot Medan, sebut Bobby, akan memberikan rencana aksi (action plan) untuk menindaklanjuti beberapa point yang telah disampaikan sebelumnya.
“Sebelum 60 hari akan segera kami tindaklanjuti. Beberapa rekomendasi yang telah disampaikan BPK akan kami lakukan di tahun anggaran 2024,” kata Bobby di dampingi Inspektur Kota Medan, Sulaiman Harahap dan Kepala BKAD Kota Medan, Zulkarnain. (bundo)
Posting Komentar