Medan | Indonesia Berkibar News - Target pendapatan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang dibuat dengan realisasi ternyata sangat jauh. Kenyataan ini berdasarkan laporan yang disampaikan Pemko Medan. Dan berdasarkan laporan keuangan diterima Fraksi PAN DPRD Medan, realisasi belanja modal Pemko Medan juga masih sangat jauh dari realisasi yang dibukukan berdasarkan Perda Kota Medan tentang APBD Kota Medan 2023.
Demikian diungkapkan Edwin Sugesti Nasution SE MM, saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Medan, Atas Penjelasan Kepala Daerah Terhadap
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan Tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023, Selasa (04/06/2024).
Menurutnya, sejak awal, ketika pembahasan RAPBD dan PAPBD tahun 2022 serta 2023, Fraksi PAN DPRD Kota Medan sudah mengingatkan akan optimisme Pemko Medan, dalam membuat target pendapatan agar realistis.
"Jangan terlalu berlebihan, mawas diri dengan sumber daya yang dimiliki dan sistem yang dipergunakan dalam mengumpulkan pendapatan. Laporan realisasi pendapatan per semester yang Fraksi PAN DPRD KOta Medan terima dan sampaikan saat pembahasan APBD lalu, sesungguhnya masih jauh dari target yang ingin diraih," papar Edwin.
Tentunya ini, katanya, akan mengganggu program-program pembangunan di Kota Medan. Dari laporan yang Fraksi DPRD Kota Medan terima, pendapatan Pemko Medan hanya mampu membukukan pendapatan sebesar 79,53 persen, persentasnya masih di bawah realisasi di tahun 2022 yakni 83,55 persen. Target pendapatan sebesar Rp7,2 triliun lebih, realisasi pendapatan hanya Rp5,8 triliun lebih. Ada sebesar Rp1,4 triliun lebih realisasi pendapatan tidak terpenuhi dari target yang dibukukan. Demikian juga dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemko Medan hanya bisa membukukan pad sebesar 65,11 persen dari target yang dibuat, pada tahun 2022 yakni 73,12 persen dari taget yang dibukukan. Target pendapatan sebesar Rp3,7 triliun lebih, realisasi hanya Rp2,4 triliun.
"Fraksi PAN melihat bahwa hampir secara keseluruhan realisasi pendapatan pajak daerah yang diraih di banding target pendapatan yang dibuat, tidak dicapai. Misalnya pendapatan pajak hotel. Target Rp174 milyar lebih, realisasinya hanya Rp142 milyar lebih. Pajak parkir, target yang dibukukan Rp45 milyar lebih, realisasi hanya Rp31 milyar lebih. Demikian juga dengan pajak bumi dan bangunan. Target Rp902 milyar lebih, realisasi hanya Rp532 milyar lebih. Demikian juga dengan pajak penerangan jalan. Target yang dibukukan sebesar Rp634 milyar lebih. Realisasi hanya Rp320 milyar lebih," terangnya.
Sementara, ucap Edwin, pada pos pendapatan badan usaha milik daerah dihadapkan pada sebuah kondisi yang memprihatinkan. Dari 3 BUMD yang dimiliki Pemko Medan, hanya ada satu yang membukukan kontribusi kepada pos pendapatan Pemko Medan, yakni PUD Pasar. Itupun sungguh memprihatinkan. Taget yang dibukukan PUD Pasar menyumbang pendapatan sebesar Rp4 milyar. Namun realisasinya hanya Rp405 juta.
Selanjutnya Fraksi PAN meminta penjelasan dan komitmen apa yang dibangun terhadap instansi yang tidak dapat memenuhi target di atas, harapnya.
"Secara khusus Fraksi PAN DPRD Kota Medan mensoroti belanja modal tanah, dimana anggaran yang dibukukan berdasarkan Perda sebesar Rp307 milyar, realisasinya hanya Rp102 milyar atau 33,36 persen. Sangat jauh realisasinya. Terkait dengan belanja modal tanah ini, Fraksi PAN menyadari bahwa belanja modal tanah merupakan wujud dari komitmen Pemko Medan dalam pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) berdasarkan undang-undang yang ada," tandasnya. (bundo)
Posting Komentar