Humbahas | Indonesia Berkibar News - Dalam rangka pelaksanaan konvergensi pencegahan dan penurunan stunting Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Anak (PMDP2A) melaksanakan Rembuk Stunting Kecamatan Parlilitan tepatnya di Aula Gereja Katolik Paroki St. Lusia Parlilitan, Rabu (19/06/2024).
Dalam sambutan Bupati Humbahas yang dibacakan Kadis PMDP2A Drs. Maradu Napitupulu, M.Si mengatakan bahwa stunting merupakan permasalahan yang kompleks dan membutuhkan partisipasi semua pihak, untuk itu Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan telah menerbitkan Regulasi Daerah untuk mengintegrasikan semua upaya penanggulangan stunting yaitu Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Konvergensi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Bupati mengajak seluruh OPD agar secara bersama menuntaskan permasalahan stunting melalui program strategis yang terintegrasi, dengan menggunakan 2 (dua) pendekatan Intervensi. Yang pertama Intervensi Spesifik di Bidang Kesehatan yang meliputi peningkatan kualitas asupan makanan, pencegahan infeksi, peningkatan status gizi ibu, penanganan penyakit menular dan peningkatan kesehatan lingkungan.
Kedua yaitu Intervensi Sensitif yang mencangkup berbagai bidang antara lain peningkatan penyediaan air bersih dan sarana sanitasi, peningkatan kesadaran, komitmen dan praktik pengasuhan gizi ibu dan anak serta peningkatan akses pangan bergizi.
Terakhir, dalam sambutannya Bupati berharap agar Pemerintah Desa untuk lebih mengaktifkan pusat-pusat kesehatan di Desa sehingga diharapkan dapat bermanfaat sebagai tempat masyarakat dalam memahami dan menganalisa beragam informasi urusan kesehatan termasuk stunting dan untuk desa-desa yang sudah berhasil menurunkan prevalensi stunting untuk tetap konsisten dalam memberikan perhatian terkait penanganan stunting agar kualitas SDM di daerah kita dapat ditingkatkan secara berkesinambungan.
Dilaksanakan juga dalam acara Rembuk Stunting ini pemberian bantuan susu untuk balita,susu ibu hamil dan Penandatanganan Komitmen Bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Lintas Sektor Se-Kecamatan Parlilitan dalam hal Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting.
Hadir dalam acara ini Kadis Kesehatan dan P2KB dr. Gunawan Sinaga, Camat Parlilitan Darmo Hasugian, Forkopimca, Kepala Desa se-Kecamatan Parlilitan, Kepala Puskesmas, Bidan Desa, P2KB Kecamatan, TP PKK se-Kecamatan Parlilitan, Kader Posyandu, TPK/KPM se-Kecamatan Parlilitan, Tokoh Masyarakat Desa dan Kecamatan Parlilitan, Tokoh Agama, Tutor PAUD dan Keluarga Beresiko Stunting.(diskominfo/samuel lg)
Posting Komentar