P. Brandan | Indonesia Berkibar News - Diduga Pengurus Makam Tanah Waqaf tidak transparan melakukan Belanja bahan Material untuk Makam dan, pembelian tanah makam Waqaf. Diduga Juga Aliran Dana 1,045 Milyar mengalir ke Oknum perangkat Desa Harapan Baru, Oknum Camat, Oknum KUA, dan MUI P. Brandan kec. Sei Lepan Kab. Langkat, Rabu(05/06/2024)
Lahan Makam tanah Waqaf yang lama didalamnya terdapat dua dusun yaitu, Dusun III Bandar Selamat dan Dusun 4 Simbolon yang terkena jalur jalan Tol Di Desa Harapan Baru Kec. Sei Lepan P. Brandan Kab. Langkat dengan Angaran Dana lebih kurang 1,045 Milyar Rupiah dari pihak HKI yang masuk ke salah satu kerekening Bank di P. Brandan Atas Nama Pengurus Makam / Kenahjiran, (Ketua Nahjir Sugimin, Bendahara Dedi Wahyono, Seketaris Rusman) Desa Harapan Baru Kec. Sei Lepan Kab. Langkat
Beberapa Warga Desa Harapan Baru selaku Ahli Waris yang keluarganya dimakamkan di Tanah Waqaf lama tersebut dikawasan Desa Harapan Baru yang terkena jalur jalan Tol, Meminta kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Polda Sumut agar turun tangan langsung memeriksa para pengurus makam Tanah Waqaf diantaranya Bendahara Desa (Dedi), Seketaris (Rusman), Dan Ketua (Sugimin) selaku Kenahjiran Pengurus Makam Tanah Waqaf.
Menurut keterangan warga di Lahan makam tanah waqaf, besar kemungkinan diduga para pengurus Makam tanah waqaf melakukan kecurangan atau menyalah gunakan jabatannya sebagai pengurus makam tanah waqaf, karena tidak transparan saat Warga minta Rincian Daftar Harga belanja Material yang di beli untuk kepentingan Pembangunan Makam Tanah Waqaf yang baru. Dan kami sebagai warga Desa Harapqn Baru sudah mencoba lebih kurang tiga kali melakukan jalur bermusyawarah kepada pengurus Nahjir Makam, namun tidak ada penjelasan. Oada hal Proyek makam tanah waqaf tersebut sudah berjalan lebih kurang 7 bulan. Namun tidak terselesaikan. Tutur Warga.
"Sugimin selaku ketua Nahjir Makam sempat menyebut ada aliran dana siluman yang mengalir ke keluar, jika saya sebutkan siapa yang mau bertanggung jawab, namun tidak disebutkan sama nama nama tersebut, karena tidak ada yang berani bertanggung jawab jika disebutkan ketua Nahjir makam, seraya Warga mencontohkan perkataan Ketua Nahjir Makam kepada wartawan".
Dedi selaku Bendahara Nahjir Makam, saat di konfirmasi wartawan, sempat menyebutkan, ada aliran dana yang mengalir ke Oknum Aparat Desa, Oknum aparat Camat, Oknum MUI, Oknum KUA di Desa Harapan Baru Kec. Sei Lepan Kab. Langkat, dan ada lagi oknum oknum lainnya, namun Dedi enggan menyebutkannya. Tutur Dedi kepada wartawan.
"Harapan Warga Desa. Kami mohon sama bapak Kapolda Sumut. agar Aparat Penegak Hukum khususnya Polda Sumut Turun langsung membantu kami Agar Permasalahan Makam Tanah Waqaf di desa kami ini cepat Terselesaikan, karna sudah lebih 7 bulan terbengkalai dengan Anggran Dana 1,045 Milyar rupiah. Mungkin Untuk Kedepannya kami Warga Desa Harapan Baru Kec. Sei Lepan Kab. Langkat akan datang langsung menjumpai Bapak Kapolda Sumut, agar bisa mendengar Keluh resah Kami Orang Susah tidak memahami Hukum. Maklum kami orang Desa" Tutup Warga.(zul)
Posting Komentar