Jelang Pilkada di Tapanuli Selatan, Bawaslu Terima 40 Laporan

19 Juli 2024

 


 Medan | Indonesia Berkibar News - Bawaslu Tapanuli Selatan menerima 40 laporan menjelang Pilkada. Laporan itu diterima sejak 25 Juni sampai 17 Juli 2024.


“Bawaslu Tapanuli Selatan telah menerima 40 laporan terkait Pilkada dan disampaikan ke Bawaslu Sumut,” ungkap Kordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi (Humas Datin) Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu melalui siaran persnya ditayangkan melalui video, Jumat (19/07/2024).

 

Dia menambahkan, 40 laporan itu dikategorikan menjadi dua jenis laporan yakni penggunaan identitas palsu dan terkait dugaan money politik.


Dia menyebutkan, hal tersebut dilaporkan terhadap syarat calon dukungan bakal pasangan calon perseorangan, yakni Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Ahmad Kuncori.


Dari 40 laporan yang masuk ke Bawaslu Tapanuli Selatan yakni dugaan pemalsuan dukungan yaitu, laporan 001 dan 002 dilakukan register. Setelah dilakukan pemeriksaan, statusnya dihentikan karena tidak terpenuhi dua alat bukti sebagaimana diadukan pelapor.


Berikutnya, laporan 003 tidak diregister, karena syarat formal tidak terpenuhi terhadap laporan tersebut.


Bawaslu Tapanuli Selatan akan menjadikannya informasi awal dan selanjutnya akan dilakukan penelusuran. “Kita tunggu hasilnya,”kata Saut Boangmanalu.


Kemudian terhadap laporan 04 dan 05, terkait dengan politik uang dan statusnya diberhentikan. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tidak memenuhi syarat sehingga tidak dapat diregister.


Keempat, masih terkait dugaan penggunaan identitas palsu, yaitu laporan 06 sampai laporan 020. Sampai hari ini statusnya masih dalam tahap kajian dugaan awal dan dilakukan pembahasan di tingkat rapat pleno Bawaslu Tapanuli Selatan.


Kemudian, terhadap laporan yang masuk pada minggu terakhir yaitu, laporan 021 sampai laporan 040. “Terhadap laporan masih ini dilakukan pemeriksaan , nanti kita lihat dulu hasil pemeriksaan dan kajian awalnya apakah ini memenuhi syarat atau tidak akan disampaikan ke rekan-rekan pers” kata Saut.


Terkait banyaknya laporan yang masuk ke Bawaslu Tapanuli Selatan, Kamis (18/07/2024) kemarin, Bawaslu Sumut sudah melakukan Rapat Pleno terkait kondisi yang terjadi di Bawaslu Tapanuli Selatan.


“Di Bawaslu Tapanuli Selatan kita kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kondisinya pada saat ini , dua staf yang bertugas di Divisi Penanganan Pelanggaran itu jatuh sakit, setelah beberapa hari terakhir melakukan proses penanganan terhadap pelanggaran yang kemudian mengakibatkan kondisi di Bawaslu Tapanuli Selatan memprihatinkan, karena kondisinya hanya bisa dikerjakan secara langsung pimpinan,” sebutnya.(zul)