Pemkot Padangsidimpuan luncurkan Pusat Panggilan Darurat 112

11 Juli 2024



Padangsidimpuan | Indonesia Berkibar News
- Pemerintah Kota Padangsidimpuan meluncurkan layanan panggilan darurat dengan nomor 112 yang dapat digunakan oleh masyarakat yang terhubung dengan Pusat Panggilan Darurat milik pemerintah daerah.


Kadis Kominfo Padangsidimpuan Nurcahyo B Susetyo di Padangsidimpuan, Kamis, mengatakan bahwa dasar pelaksanaan pusat panggilan 112 itu adalah Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.


"Nomor darurat 112 ini dapat dihubungi melalui seluruh operator seluler maupun telepon rumah  panggilan serta bebas biaya," Nurcahyo.


Dia menambahkan, pihaknya berharap kehadiran layanan 112 itu dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif, efisien, responsif, serta mendukung perbaikan reformasi birokrasi.


Sementara Pj Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe mengucapkan terima kasih kepada Kementerian sudah berkenan hadir.


"Saya juga mengapresiasi kinerja Kadis Kominfo beserta jajaran yang sudah menggagas program call center ini," tutur dia.


Menurut Letnan, panggilan darurat 112 merupakan salah satu upaya Pemko Padangsidimpuan dalam mempercepat pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kondisi gawat darurat seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum atau keadaan darurat lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah atau pemerintah daerah.


Dia berharap dengan adanya layanan ini respon Pemerintah dalam memberikan layanan kepada masyarakat dapat lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berkualitas sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya.


Sebelumnya, Indra Siswoyo selaku PIC Sistem Komunikasi Nasional Pelindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Kemenkominfo menyebut bahwa pihaknya akan mengkoordinir seluruh operator seluler untuk membuka akses 112 di Kota Padangsidimpuan.


Yang terpenting, dia menegaskan, adalah panggilan masyarakat 112 tersebut gratis sehingga dapat dihubungi meskit tidak memiliki pulsa.


"Kota Padangsidimpuan merupakan pemerintah daerah yang ke-138 dari 514 kabupaten-kota di seluruh Indonesia yang telah menyelenggarakan layanan 112," ucap Indra (Ahmad)