Setujui RPJPD 2024-2045, Fraksi HPP Sampaikan Enam Catatan

30 Juli 2024

 


Medan | Indonesia Berkibar News - Fraksi Hanura PSI dan PPP (HPP) menyampaikan enam catatan terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan 2025-2045 yang disampaikan dalam Paripurna yang beragendakan penyampaian pendapat fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan 2025-2045 di Gedung DPRD Medan, Selasa (30/07/2024). 

Enam catatan terkait Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045 disampaikan langsung Sekretaris Fraksi HPP, Hendra DS.

"Sebelum menyampaikan pendapat fraksi terkait RPJPD kota medan 2025-2045 ini, ada beberapa catatan yang menurut kami urgen untuk diperhatikan, yang pertama terkait Komitmen dan political will para pemimpin daerah ini akan sangat menentukan setiap perencanaan, langkah dan upaya yang sudah tertuang dalam RPJPD ini dapat terlaksana dengan baik serta diharapkan sesuai target untuk mewujudkan pembanguna yang lebih baik menuju kesejahateraan rakyat kota medan.

"Sebaik dan sedetail apapun perencanaan yang sudah ditetapkan da disepakti bersama tanpa komitmen dan political will dari pemimpin, perencaan tersebut akan sulit untuk diwujudkan,"kata Hendra.

Kemudian catatan kedua, terkait kepatuhan terhadap RPJPD, sebab sudah disepakati bahwa RPJPD ini adalah pedoman dan petunjuk dalam pelaksanaan program pembangunan daerah, maka seluruh stakeholder, pemangku kepentingan, swasta dan rakyat harus patuh untuk meingkuti pedoman dan petunjuk yang sudah ada yakni RPJPD 2025-2045. "Apapun bentuk pembangunan yang akan dilakukan di daerah ini dalam kurun waktu 20 tahun kedepan, maka harus merujuk dan mempedomani RPJPD 2025-2045 ini," katanya.

  Catatab berikutnya terkait pemerataan pembangunan yang berkeadilan, ini benar-benar harus diperhatikan pemerintah dan diimplementasikan melalui kebijakan afirmatif, mengangkat yang lemah dan tertinggal. Melalui RPJPD 2025-2045 ini jangan sampai dibiarkan warga yang SDM-nya lemah dan tertinggal untuk bersaing dengan warga luar yang sudah lebih maju dan kuat. 

Ini akan mengakibatkan kesenjangan tetap bertahan. Seringkali pemerintah memberikan bantuan dengan syarat-syarat yang sama, otomatis yang kuat dan lebih berpeluang untuk mendapatkannya. Artinya jika kebijakan afirmatif tidak dilakukan, pemerataan dan keadilan hanya retorika politik kosong tanpa wujud dalam kenyataan. Jika warga tidak diberi kebijakan afirmatif dalam penguatan ilmu, keterampilan dan kompetensi, maka mereka kelak hanya akan bisa menjadi penonton saja,"jelasnya.

Hendra juga menjelaskan dalam rancangan ini disebutkan pembangunan sosial budaya diarahkan kepada “agama yang bermaslahat dan berkebudayaan maju” mencakup: (1) kehidupan beragama yang inklusif, rukun, toleran dan demokratis; (2) pengembangan dana sosial keagamaan umat dan filantropi serta pemberdayaan umat beragama; (3) pembinaan ideologi bangsa dan penguatan karakter dan identitas bangsa; (4) peningkatan budaya literasi, kreativitas dan inovasi. 

Melihat poin-poin ini, maka seperti yang kami pertanyakan pada pandangan umum juga menjadi catatan kami bahwa sangat pentingnya perencanaan keagamaan yang spesifik, sebab ke depan daerah ini membutuhkan kekuatan moral dan spiritual keagamaan, bukan sekedar sosial kebudayaan. Sifat hipokrit, enggan bertanggungjawab, feodal dan sebagainya bisa minimalisir dengan kekuatan moralitas dan spirtualitas melalui nilai-nilai keagamaan. Jika pembangunan yang dicanangkan pada RPJPD ini tidak ditopang karakter manusia yang baik, berbudi luhur, berakhlak mulia, maka semuanya akan hancur dan sia-sia belaka","paparnya. 

Catatan berikutnya menyangkut perencanaan pembangunan dalam RPJPD yang menyasar kemiskinan nol persen, daya saing SDM, daya saing kota dan peningkatan PDRB serta keberlangsungan lingkungan hidup terjaga, dimana kesemuanya terimplementasi dalam kerangka besar indicator pembanguna. 

"Hal ini kami jadikan catatan untuk mengingatkan semua pihak bahwa perencaaan pembangunan harus dilaksanakan secara baik agar tujuan mensejahterakan rakyat sesuai amanah UUD 1945 dapat diwujudkan,"harapnya.

Kemudian, terkait dengan perencanaan mewujudkan transformasi tata kelola pemerintah yang baik, bersih, berintegritas dan berbasis inovasi dengan mengutamakan pelayanan prima. Perlu disampaikan harapan masyarakat terhadap pemerintahan yang baik dan bersih sangat besar. 

"Menurut pendapat kami untuk menghadirkan pemerintahan yang baik dan bersih harus dimulai dari rekrutmen pemimpin daerah, pemahaman demokrasi dan politik masyarakat. Oleh karena itu rencana pembangunan SDM secara holistic sesuatu yang mesti dilakukan sehingga masyarakat memiliki pengetahuan terhadap demokrasi dan politik, dimana pada akhirnya masyarakat dapat memilih pemimpin secara mandiri, sesuai hati nurani,"pungkasnya.(bundo)