Tidak Terima Ditegur Korban,Pelaku Tembak Dada Korban Dengan Senapan Angin

16 Agustus 2024

 



Langkat | Indonesia Berkibar News - : Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan mengamankan pelaku penembakan, setelah 2 jam dari kejadian,Jumat(16/08/2024) pukul 20.00 WIB.

Peristiwa penembakan dengan menggunakan senapan angin oleh pelaku berinisial AH (38) warga dusun I Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat terhadap korban bernama Ariandi (40),Lk, Islam, Dusun I Desa Perlis, Kecamstan Brandan Barat, Kabupaten Langkat yang terjadi di Dusun I Desa Perlis Kecamatan Berandan Barat Kabupaten Langkat.

Kapolsek Pangkalan Brandan Akp Irwanta Sembiring, SH, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma menjelaskan : Peristiwa penembakan menggunakan senapan angin,bermula karena pelaku AH keberatan ditegur oleh korban atas nama Ariandi dengan kata "Jangan ribut, anak saya lagi sakit".

Atas tegoran tersebut, pelaku keberatan dan mengambil senapan angin lalu menembakan ke arah korban tepat mengenai dada korban sebelah kiri.

Akibat dari penembakan tersebut,dalam perjalanan korban menuju rumah sakit dinyatakan sudah meninggal dunia.

Pelaku AH diamankan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan dari tempat persembunyian yang berniat akan melarikan diri dari Desa Perlis dan selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Pangkakan Brandan guna proses hukum yang berlaku.

Terhadap korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut Medan untuk dilakukan Otopsi mayat.(sfn)