Medan | Indonesia Berkibar News - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengikuti Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Medan Masa Jabatan 2024-2029 di kantor DPRD Medan Jalan Raden Saleh, Selasa (17/09/2024).
Salah satu satu sumpah janji 50 anggota Dewan hasil Pemilu 2024 itu
memperjuangkan aspirasi Rakyat yang mereka wakili untuk mewujudkan tujuan
Nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD
Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua H. Rajudin Sagala S.Pd.I, H. T.
Bahrumsyah, S.H., M.H dan segenap anggot
DPRD, serta Pj Gubernur Sumatera Utara
yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan,Wali
Kota Medan Bobby Nasution,Wakil Wali
Kota H. Aulia Rachman, Ketua TP PKK Kahiyang Ayu Bobby Nasution, unsur
Forkopima, dan Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting,Sekwan Muhammad Ali
Sipahutar, Ketua Pengadilan Medan, Kepala OPD,
Pimpinan Ormas,Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda,Canmat,Lurah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, S.E., berharap anggota
DPRD Kota Medan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dapat membangun dan melakukan
terobosan lebih lanjut, penguatan kolaborasi dengan berbagai pemangku
kepentingan, termasuk sektor swasta, akademisi, dan organisasi masyarakat
sipil.
Mengemban tugas sebagai wakil rakyat bukanlah sesuatu yang mudah, khususnya
dalam menyikapi berbagai persoalan memerlukan penanganan yang ekstra hati-hati,
arif dan bijaksana, dan harus melalui pertimbangan etika moral serta nurani.
“Saya mengucapkan selamat atas amanah yang dipercayakan oleh Rakyat kepada
Anggota DPRD Kota Medan yang terpilih untuk Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Tugas
dan tanggung jawab yang diemban diperlukan kerja keras, kerja cerdas,
integritas, dan dedikasi yang tinggi untuk mewujudkan aspirasi dan harapan
masyarakat Kota Medan, khususnya dari daerah pemilihan yang saudara wakili”,
ungkap Hasyim.
Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor
188.44/562/KPTS/2024 Tanggal 11 September 2024 tentang Peresmian Pemberhentian
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan Masa Jabatan Tahun 2019-2024
dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan
Masa Jabatan Tahun 2024-2029, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Medan,
Muhammad Ali Sipahutar, S.S.T.P., M.A.P.
Maka dilaksanakan Pengucapan Sumpah/Janji 50 (lima puluh) Anggota DPRD Kota
Medan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri
Medan, Jon Sarman Saragih, S.H., M.Hum., dan didampingi Rohaniwan dari agama
Islam, Kristen, Katolik, dan Budha, serta ditandai dengan penandatanganan
berita acara, penyematan Lencana DPRD dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur
Sumatera Utara secara simbolis.
Sementara sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang disampaikan
oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan bahwa kedudukan DPRD sebagai
mitra kerja kepala daerah harus diarahkan secara sinergitas dan kolaborasi
secara positif untuk memberikan respon cepat dalam persoalan-persoalan
kerakyatan di tingkat lokal, dan membangun kerja sama yang efektif di tingkat
Regional.
“Saya ucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Kota Medan masa
jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap, dengan
memikul amanah dan beban yang berat ini, Anggota DPRD dapat menjalankan tugas
dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti. Dan saya ucapkan terima kasih
dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Anggota DPRD Kota Medan Masa Jabatan
Tahun 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara”, ungkap Bobby Nasution.
Bobby Nasution menyebutkan, secara konseptual maupun legal-formal,
kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah.
“Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang
bermitra sejajar dengan Kepala Daerah,” harap Bobby Nasution.
Setiap anggota DPRD dipilih dalam Pemilu yang pencalonannya melalui Partai
Politik. Namun perlu digarisbawahi, sebesar apapun kepentingan partai politik, anggota dewan hendaknya menempatkan
kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
"Di samping itu, perlu kami ingatkan pula, dalam menjalankan tugas
saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK,
BPKP dan sebagainya,”tegas Bobby Nasution.
Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor
188.44/562/KPTS/2024 Tanggal 11 September 2024 tentang Peresmian Pemberhentian
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan Masa Jabatan Tahun 2019-2024
dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan
Masa Jabatan Tahun 2024-2029, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Medan,
Muhammad Ali Sipahutar, S.S.T.P., M.A.P., maka dilaksanakan Pengucapan
Sumpah/Janji 50 (lima puluh) Anggota DPRD Kota Medan Masa Jabatan Tahun
2024-2029 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan, Jon Sarman Saragih,
S.H., M.Hum., dan didampingi Rohaniwan dari agama Islam, Kristen, Katolik, dan
Budha, serta ditandai dengan penandatanganan berita acara, penyematan Lencana
DPRD dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara secara simbolis.
Kemudian rapat dilanjutkan dengan pengumuman Pimpinan Sementara DPRD Kota
Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan, dan Syaiful Ramadhan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang
ditandai dengan serah terima palu dan buku memori.
Rapat ditutup oleh Pimpinan Sementara DPRD Kota Medan dan dilanjutkan
dengan doa yang dibawakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr.
Impun Siregar, M.A.
Selanjutnya Sekretaris DPRD Ali Sipahutar membacakan Surat Keputusan (SK)
Penjabat (Pj) Gubernur Sumut 188.44/562/KPTS/2024 Tanggal 11 September 2024
tentang
Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Medan Masa Jabatan 2019-2024 dan Peresmian
Pengangkatan Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029.
Selanjutnya pembacaan pengumuman tentang Pimpinan Sementara DPRD Medan. Dipilih sebagai Ketua Wong Cun Sen dan Wakil Ketua Saiful Ramadan. Pimpinan sementara ini dipilih dari partai politik yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua.
Setelah itu dilakukan penyerahan palu dari Pimpinan DPRD masa jabatan
2019-2024 kepada Pimpinan DPRD 2024-2029.(bundo)
Posting Komentar