Bupati Samosir KUKUHKAN 94 Kades Sebagai Perpanjangan Jabatan

12 September 2024

 


Samosir | Indonesia Berkibar News - Mendasari UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom melakukan pengukuhan terhadap 94 Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Samosir, Kamis (12/09/2024) 

Turut hadir Kejari Samosir Karya Graham Hutagaol, Pabung 0210 TU G. Sebayang, Sekdakab Samosir, Para Asisten, serta pimpinan SKPD dan para Camat dan BPD. 

Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, Vandiko T. Gultom mengucapkan selamat kepada seluruh Kades yang mendapat perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Diharapkan dapat menambah semangat  melakukan pelayanan. 

"Semoga para Kades dapat terus menjalankan tugas dengan penuh amanah dan tetap semangat ya dalam menjalankan tugas", ucap Vandiko.

Sambung Vandiko, menjadi pemimpin itu adalah pilihan dan dipilih oleh rakyat, dan pastinya masyarakat menaruh harapan besar kepada pemimpinya. Maka harus bekerja untuk masyarakat, memberikan dedikasi yang terbaik untuk masyarakat supaya bisa lebih sejahtera. 

Masa jabatan, Vandiko mengingatkan kepala desa untuk segera melakukan penyesuaian terhadap RPJM desa. Menyesuaikan dengan apa yang menjadi program Pemkab, provinsi dan pusat, semuanya harus bersinergi untuk pembangunan yang berkelanjutan. (P Simbolon)