KPU Sumut Rakor SIKADEKA Pilkada Serentak

18 September 2024

  


Medan | Indonesia Berkibar News - KPU Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan regulasi kampanye, pelaporan dana kampanye dan pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Rabu (18/09/2024).

Rakor tersebut secara resmi dibuka oleh Agus Arifin Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara. Adapun materi mengenai pelaksanaan regulasi kampanye.

Sitori Mendrofa Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Sosdiklih dan Parmas mengatakan kegiatan ini harus diawasi dan dilakukan dengan maksimal.

"Untuk menyukseskan Pilkada di daerah ini. Semuanya harus berkomunikasi dengan baik," ungkapnya.

Rakor tersebut juga dihadiri oleh Tim Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024, Partai Politik Tingkat Provinsi Sumatera Utara, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara.(zul)