Samosir | IndonesiaBerkibar News- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir menggelar Forum Group Discussion (FGD) akhir Penyusunan Naskah Akademik Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi di Aula Kantor Bupati Samosir.
Turut hadir, Asisten II Hotraja Sitanggang, perwakilan OPD terkait penyusunan naskah akademik, Senin (02/09/2024)
FGD dibuka secara resmi oleh Bupati Samosir diwakili Asisten III Arnod Sitorus dengan menghadirkan narasumber wakil dekan bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan kerjasama Fakultas ekonomi dan bisnis Universitas Sumatera Utara (USU) Paidi.
Bupati diwakili Arnod Sitorus mengatakan Iklim tersebut sangat penting karena merupakan salah satu faktor meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yang bermuara pada kesejahteraan masyarkat. Pertumbuhan investasi di Samosir hingga tahun 2023, dengan total realisasi investasi sebesar Rp. 1,584 T.
Hal ini menunjukkan bahwa, sistim penanaman modal sudah kondusif namun perlu regulasi yang mengatur untuk lebih menarik minat para investor. Melalui regulasi semua aspek yang dibutuhkan yang dapat diakomodasi, keseimbangan dan diselaraskan yaitu melalui kebijakan pemerintah sebagai pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi.
"Dalam menarik minta investor perlu tindakan serta upaya mewujudkan penanaman modal yang kondusif, antara lain dapat diimplementasikan melalui regulasi", katanya.
Sesuai amanat PP Nomor 24 Tahun 2009 tentang pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi, Arnod menyampaikan pemerintah daerah dapat memberikan insentif dan/atau kemudahan investasi di daerah kepada masyarakat dan/atau investor sesuai kewenangannya. Maka, ia berharap penyusunan naskah akademis untuk dituangkan dalam Perda pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi harus berpihak pada masyarakat dan juga investor demi terciptanya iklim usaha yang kondusif yang dapat membuka lapangan kerja.
Narasumber, Wakil dekan bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan kerjasama Fakultas ekonomi dan bisnis USU, Paidi menyampaikan Investor akan semakin mudah masuk apabila pemerintah daerah mampu menyakinkan investor dengan iklim investasi yang kondusif. Pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi menjadi penting, maka perlu ada Perda yang mengatur serta dokumen peluang investasi.
"Semua investor harus mendapat pelayanan yang sama. Akuntabilitas, efektif dan efisien", ungkapnya. (P Simbolon)
Posting Komentar