Padangsidempuan | Indonesia Berkibar News - Diduga jadi lumbung korupsi, Aliansi Wartawan dan LSM Padangsidimpuan laporkan pembangunan gedung sekolah dasar (SD) Negeri nomor 200118 Padangsidimpuan ke Kejaksaan, Selasa (14/01/2025).
Laporan tersebut sesuai dengan nomor: IST dan diterima langsung oleh Gabrella Nababan. Pimred Class Berita, Muhammad Amin Nasution mengatakan, pembangunan gedung sekolah yang beralamat di Jalan HM Sukur Soritua Harahap, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, diduga jadi lumbung korupsi.
"Kita menduga bahwa pembangunan gedung SD itu menjadi lumbung korupsi kontraktor yang mengerjakannya,"ungkapnya kepada wartawan ketika ditemui
Praktisi hukum itu menambahkan, pembangunan ruangan guru SD menelan anggaran lebih kurang Rp200 juta. "Berdasarkan investigasi, bangunan ruangan tersebut terkesan banyak yang direhab, bukan bangunan baru,"tuturnya.
Pernyataan yang sama juga datang dari Ketua LSM WIB Rahmat Nasution. Dikatakan Rahmat, untuk pembangunan ruang kelas baru anggarannya sebesar Rp1,3 miliar. Diduga, pembangunannya juga mark-up.
"Banyak kayu dari bangunan lama yang dipergunakan untuk membangun ruangan baru, padahal, seharusnya semua kayu-kayu untuk kepentingan pembangunan harus baru,"ujarnya.
Dia menambahkan, dugaan korupsi juga terlihat pada pembangunan ruangan laboratorium komputer. Dimana, banyak dari bangunan tersebut menggunakan peralatan yang lama.
"Besi yang dipakai di bangunan itu juga diduga masih yang lama."tandasnya didampingi Sekda LIRA Tabagsel. Dia berharap agar pihak kejaksaan untuk segera memanggil kontraktor pengerjaan bangunan SD tersebut, karena ada dugaan kerugian negara. (Ahmad)
Posting Komentar