Samosir | Indonesia Berkibar News - Polres Samosir melalui Sat Reskrim melakukan pendalaman atas dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di desa Janji Raja Kacamatan Sitiotio Samosir pada tanggal 21 Januari 2025 sekitar pukul 23.00 wib.
Peristiwa tragis terjadi di Dusun III Desa Janji Raja Sitiotio Samosir, atas seorang petani insial RTS (35 tahun) tewas setelah diduga ditikam oleh DS seorang pria berumur 45 tahun usai cekcok di sebuah warung tuak.
Sementara Kasi Humas Polres Samosir Bripka Vandu P Marpaung menyampaikan, Sat Reskrim masih melakukan pendalaman, namun dapat disampaikan timbulnya Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan Tersebut Karena Ketersinggungan (terjadi cekcok mulut)
Selanjutnya, Kasat Reskrim menyampaikan Kronologi Kejadian Dugaan Pembunuhan Tersebut, "Kejadian ini berawal dari perdebatan antara korban dan pelaku di salah satu warung tuak di Desa Janji Raja Kecamatan Sitiotio Kabupaten Samosir. Cekcok yang terjadi pada tanggal 21 malam sekitar pukul 22.00 WIB itu berakhir ketika korban meninggalkan warung, Rabu (22/01/2025)
Namun, tanpa diduga, pelaku mengambil sebilah pisau dari dapur warung dengan mengejar korban hingga akhirnya menikamnya di bagian dada kiri. Korban yang bersimbah darah sempat berlari ke rumah saksi, AJS (38 tahun), untuk meminta pertolongan. Saksi yang melihat kondisi korban segera menghubungi keluarga korban serta Kepala Desa Janji Raja, pun langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Palipi."
Dilanjutkan kasi humas, Kepolisian Resor Samosir yang menerima laporan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Polsek Palipi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sebilah pisau berukuran kurang lebih 30 cm yang digunakan pelaku, serta pakaian korban dan pakaian pelaku yang terdapat bercak darah.
"Kami langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan di lokasi kejadian. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti, dan saat ini telah dibawa ke Polres Samosir untuk proses lebih lanjut," ucapnya
Ditambahkan Vandu, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk menjalani Autopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus mendalami motif di balik aksi penikaman yang merenggut nyawa petani.
Adapun motifnya disampaikan Vandu atas Keterangan Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M dikarenakan akibat ketersinggungan. Sampai saat ini Sat Reskrim Polres Samosir masih melakukan pendalaman, kata Edward.
Kasus ini kini tengah ditangani Polres Samosir, dan kepada pelaku dipersangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, tutupnya. (P Simbolon)
Posting Komentar