Sekdakab Samosir Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan

22 Januari 2025


Samosir | Indonesia Berkibar News -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melakukan penyusunan RKPD 2026 melalui musyawarah rencana pembangunan daerah (Musrenbang) tingkat Kecamatan. 

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Samosir Marudut Tua Sitinjak membuka  Musrenbang Kecamatan se- Samosir  di Kantor Camat Ronggurnihuta. 

Ikut hadir Ketua Sementara DPRD Samosir Nasib Simbolon bersama anggota DPRD, jajaran Asisten, beberapa pimpinan OPD se-Kabupaten Samosir, Camat Ronggurnihuta, Kepala Desa se-Kecamatan Ronggurnihuta, serta undangan lainya. 

Sebagai tema Musrenbang, "Transformasi Pembangunan Sumber Daya Manusia dibidang pertanian, pariwisata, ekonomi kreatif berbasis pemberdayaan masyarakat".  Dari hasil perdiskusian, dihasilkan 240 usulan kegiatan dari 8 Desa dan 5 usulan dari Kantor Camat Ronggurnihuta  yang ditandatangani oleh setiap kepala desa, selanjutnya usulan diserahkan Camat Ronggurnihuta  Bresma Simbolon kepada Kepala BappedaLitbang disaksikan Sekdakab. 

Bupati Samosir, diwakili Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak  menyampaikan bahwa  Musrenbang sangat penting karena merupakan acuan yang komprehensif, penyelarasan perencanaan mulai dari pusat sampai daerah. "Semua usulan akan ditampung namun akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Banyak program nasional yang anggaranya harus didukung daerah, sesuai petunjuk teknis maka pemerintah daerah juga harus menyesuaikan nantinya," ucap Marudut

Melalui Musrenbang, berharap seluruh pihak dapat memberikan atensi saran, pendapat yang sifatnya membangun untuk kepentingan bersama. Ditekankan, usulan harus masuk dan ditampung dalam SIPD yang selanjutnya akan dievaluasi sesuai dengan kebutuhan prioritas yang disinergikan dengan program pusat dan daerah.  "Tidak ada usulan kegiatan yang muncul ditengah jalan , harus masuk dalam SIPD. Usulan Pembangunan infrastruktur harus dilengkapi dan  dibuktikan dengan surat pembebasan lahan dan surat keputusan untuk penerima bantuan. Hal ini perlu agar segala upaya baik yang kita lakukan tidak terhalang," tegasnya. 

Ketua DPRD Samosir, Nasib Simbolon mengatakan lembaga DPRD menampung aspirasi masyarakat melalui musrenbang dan reses. Menjadi tugas bersama pemerintah menampung usulan masyarakat melalui tahapan-tahapan yang berlaku. "Banyak program aspirasi yang  ditampung, ini menjadi salah satu tugas pemangku kepentingan tapi juga harus melalui sistim yang berlaku," ucap Nasib

Kepala BappedaLitbang Rajoki Simarmata menyampaikan, proses pengumpulan data penyusunan RKPD tahun 2026 merupakan kerangka pikir penyusunan rencana awal penyusunan rencana kerja OPD yang selanjutnya  akan kembali dilakukan proses analisis melalui proses evaluasi untuk menentukan program prioritas. RKPD 2026 merupakan tahun pelaksanaan ke-2 dari RPJMD 2025-2029 dengan 4 tahap arah kebijakan yaitu pertama penguatan fondasi dan transformasi diberbagai bidang yang didukung penyediaan infrastruktur yang berkelanjutan, kedua peningkatan kualitas sumber daya manusia diberbagai bidang yang didukung ketersediaan infrastruktur yang terjangkau dan berkelanjutan, Tahap ketiga peningkatan kualitas pembangunan yang berwawasan lingkungan dan peningkatan perekonomian daerah yang berdaya saing, dan Keempat pemantapan perekonomian daerah yang kokoh, adil dan berkelanjutan untuk mencapai kesejahteraan serta pemerataan pembangunan.

Dikesempatan yang sama, Camat Ronggurnihuta Bresma Simbolon berharap usulan dari hasil musrenbang desa  dapat diakomodir dan diwujudkan demi kesejahteraan masyarakatnya. (P Simbolon)