Baznas Tapsel Salurkan Rp166 juta ZIS, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kepedulian Sosial

5 Februari 2025

 


Tapsel | Indonesia Berkibar News - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menyalurkan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebesar Rp166.200.000 sepanjang Januari 2025. Dana ini diberikan kepada berbagai penerima manfaat (mustahik) guna membantu masyarakat kurang mampu di daerah tersebut.


Ketua Baznas Tapsel, Maksan H.Dalimunthe, dalam keterangannya, Kamis, menyampaikan bahwa dana yang terkumpul berasal dari zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pihak swasta, serta zakat profesi dari Polres Tapsel.


“Total dana yang telah disalurkan mencapai Rp166 juta lebih, dengan distribusi sebagai berikut: bantuan konsumtif untuk 525 penerima dengan total Rp157,5 juta, bantuan konsumtif melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Batang Toru untuk 21 penerima dengan total Rp6,3 juta, bantuan biaya pengobatan Rp1 juta, bantuan untuk nazir masjid Rp1 juta, serta bantuan bagi musafir asal Aceh sebesar Rp400.000,” jelasnya.


Ia menambahkan, puncak penyaluran ZIS biasanya terjadi pada Oktober hingga Desember, seiring meningkatnya kebutuhan bantuan pendidikan bagi siswa SMA dan mahasiswa dalam dan luar negeri, serta bantuan bagi korban bencana alam yang kerap terjadi pada periode tersebut.


Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Pasaribu, mengapresiasi peran Baznas dalam menyalurkan bantuan secara tepat sasaran, sejalan dengan semangat “Amanah ummah dijaga, hak asnaf dibela”.


"Program ini sangat bermanfaat bagi warga kurang mampu. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya ASN di Tapsel, untuk lebih aktif dalam berzakat, berinfak, dan bersedekah sebagai bentuk kepedulian sosial," ujar Bupati.


Baznas Tapsel, lanjutnya, terus berkomitmen mengoptimalkan penghimpunan dan penyaluran zakat agar manfaatnya semakin luas. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, Baznas, dan masyarakat, diharapkan kesejahteraan sosial di Tapanuli Selatan dapat terus meningkat.(Ahmad)